Hadits-hadits Tentang Wajibnya Meluruskan dan Merapatkan Shaf Dalam Sholat
HADITS – HADITS TENTANG WAJIBNYA MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF DALAM SHOLAT
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الْـحَمْدَ لِلهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَـعِيْنُهُ وَنَسْتَغْـفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِاللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْلَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَـهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Kewajiban kita sebagai orang beriman wajib untuk berjalan diatas bimbingan wahyu, pasti kita akan selamat, karena Allah telah menjelaskan demikian dalam al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah menjelaskannya.
Kalau kita berjalan dibawah bimbingan wahyu al-Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman salaf, maka kita akan selamat dan tidak akan celaka selama-lamanya. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدٰيَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى
“Barangsiapa yang mengikuti petunjukku maka ia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka selama-lamanya.” [Thaaha/20 : 123]
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ.
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut: (yaitu) dengan kitabullah dan sunnah Nabi.” [Shahih: HR. Malik dalam Al-Muwattha’ (II/686)]
Berikut Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan merapatkan shaf,
[1] Dari Jabir bin Samuroh Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ، وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟ قَالَ: يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ.
“Tidakkah kalian bershaf sebagaimana malaikat bershaf dihadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala, kami (para sahabat) bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana malaikat bershaf dihadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala? Maka Nabi Menjawab: Mereka menyempurnakan shaf-shaf yang pertama dan mereka merapatkan shaf mereka.” [Shahih:HR. Muslim (no. 430), Abu Dawud (no. 661), an-Nasa-i (no. 816), Ibnu Majah (no. 992), dan Ahmad (V/101, no. 20964)]
Dijelaskan, bahwa يَتَرَاصُّونَ, yaitu يَتَلَاصَقُونَحَتَّى لَا يَكُونُ بَيْنَهُمْ فَرج: Mereka merapatkan shaf sampai tidak ada celah diantara mereka. Menempelkan (tidak boleh renggang).
[2] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا الصَّفَّ فِي الصَّلَاةِ، فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ.
“Tegakkanlah shaf dalam shalat, sesungguhnya menegakkan shaf itu termasuk dari kesempurnaan shalat.” [Shahih: HR.Al-Bukhari (no. 722), Muslim (no. 435), Ahmad (II/314, no. 8157),dan Abu ‘Awanah (II/43). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 3994)]
Yang dimaksud Menegakkan yaitu meluruskan dan merapatkannya.
[3] Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ.
“Luruskan shaf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat.”[Shahih: HR.Muslim (no. 433), Ahmad (III/177, no. 12813)]
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ.
“Luruskan shaf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf termasuk dari menegakkan shalat.” [Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 723). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 494)]
[4] Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ، وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
“Tegakkan shaf kalian,sesungguhnya aku melihat kalian dari belakangku.”[Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719), an-Nasa-i (no. 814). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 498)]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kiblat, tapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa melihat orang-orang yang ada dibelakangnya, rapat atau tidak shafnya, dan ini merupakan mukjizat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para Shahabat Radhiyallahu anhum memahami hadits di atas dengan merapatkan shaf dan menempelkan bahu dan kaki:
وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.
“Dan seorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak temannya dan kakinya dengan kaki temannya.”[Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 725). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 498)]
Bahkan Imam Bukhari rahimahullah memberikan bab di dalam kitab Shahih-nya (judul bab Imam Bukhari merupakan Fiqih Imam Bukhari),
بَابُ إِلْزَاقِ المَنْكِبِ بِالْمَنْكِبِ وَالقَدَمِ بِالقَدَمِ فِي الصَّفِّ.
“Menempelkan pundak dengan pundak, kaki dengan kaki dalam shaf.”
Kemudian Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
وَأَفَادَ هَذَا التَّصْرِيحُ أَنَّ الْفِعْلَ الْمَذْكُورَ كَانَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِهَذَا يَتِمُّ الِاحْتِجَاجُ بِهِ عَلَى بَيَانِ الْمُرَادِ بِإِقَامَةِ الصَّفِّ وَتَسْوِيَتِهِ.
Hadits ini menjelaskan dengan jelas, bahwa perbuatan yang disebutkan itu ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (artinya, para sahabat mempraktekkannya dan dilihat oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menempelkan pundak dengan pundak, kaki dengan kaki) maka dengan ini sempurna kita berhujjah dengannya untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan إقامة الصف و تسويته
Jadi perkataan Nabi تسوية الصف و إقامته, yaitu dengan menempelkan pundak dengan pundak, kaki dengan kaki. (Fat-hul Baari (II/211))
[5] Dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kepada para Sahabat, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ، ثَلَاثًا، وَاللهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ، أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ.
“Tegakkan shaf kalian, Tegakkan shaf kalian, Tegakkan shaf kalian, Demi Allah, sungguh kalian menegakkan shaf kalian atau Allah akan menyelisihi diantara hati kalian.”
Kemudian An-Nu’man bin Basyir berkata, aku melihat para sahabat menempelkan pundaknya dengan pundak temannya, lututnya dengan lutut temannya, mata kaki dengan mata kaki temannya. [Shahih: HR.Abu Dawud (no. 662)]
[6] Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ، فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلَائِكَةِ، وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ، وَسُدُّوا الْـخَلَلَ، وَلِيْنُوْا فِـيْ أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلَا تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ.
“Luruskanlah shaf (di dalam shalat) kalian sebagaimana bershafnya para Malaikat, ratakanlah pundak-pundak kalian, tutupilah celah-celah, dan berlakulah lemah-lembut terhadap saudara (di sisi kiri dan kanan) kalian! Jangan biarkan satu celah pun untuk setan! Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan menyambung (rahmat)Nya, dan barangsiapa yang memutuskan shaf, maka Allah akan memutuskan (rahmat)Nya.”[Shahih: HR. Ahmad (II/97-98), Abu Dawud (no. 666) dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (III/101). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 495)]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan disini,
- Wajib meluruskan dan merapatkan shaf.
- Dianjurkan bershaf sebagaimana shafnya para Malaikat.
- Ratakan pundak-pundak kalian dan rapatkan shafnya.
- Tutup celah dalam shaf, dan tidak boleh renggang.
- Jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithan (jangan renggang shafnya nanti syaithan akan masuk).
- Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah sambung rahmat-Nya, dan bagi yang memutuskan shaf, maka Allah akan putuskan rahmat-Nya.
[7] Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda:
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ.
“Rapatkan shaf kalian, tempelkan shaf kalian, berdekatlah kalian (antara shaf pertama dan kedua itu berdekatan), dan sejajarkan dengan leher kalian, Demi Allah yang diriku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku melihat setan, masuk dari celah celah shaf, seolah olah anak kambing hitam yang kecil.” [Shahih:HR. Abu Dawud(no. 667), Ibnu Hibban (no. 2163-At-Ta’liiqaatul Hisaan). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 494)]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan disini,
- Perintah untuk merapatkan shaf, tidak boleh renggang.
- Mendekat antara shaf pertama dan kedua, dan seterusnya.
- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat setan masuk di celah shaf, jadi kalau renggang sedikit, setan masuk. Lalu bagaimana dengan setengah meter, berapa banyak setan yang masuk? Lalu bagaimana dengan yang satu meter?
[8] Dari Anas Radhiyallahu anhu, Diqomatkan shalat, kemudian Rasulullah menghadap kepada kami dengan wajahnya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
“Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” [Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719)]
تَرَاصُّوا : yaitu, تَلَاصَقُوا بِغَيْرِ خَلَلٍ
Menempel, tidak ada celah sedikitpun juga
Yang perlu diperhatikan, imam itu menghadap ke makmum, sebelum takbiratul ihram. Jadi imam wajib mengatur shaf terlebih dahulu sebelum takbiratul ihram.
Dalam hadits an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 436 (128)) dan Abu Dawud (no. 662, 663), begitu juga hadits al-Barra bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 664), disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatur shaf, memegang pundak para Shahabat Radhiyallahu anhum, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatur shaf para Shahabat dengan tangannya seperti mengatur anak panah, kalau para Shahabat Radhiyallahu anhum sudah lurus dan rapat, baru Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir takbiratul ihram.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian dengan masalah shaf, dan melarang shaf renggang.Karena shaf renggang menyalahi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyalahi contoh Salafus Shaleh dalam shalat berjama’ah.
[9] Dari Aisyah Radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَدَّ فُرجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْـجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً.
“Barangsiapa yang menutup satu celah dalam shaf, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga dan Allah akan mengangkatnya satu derajat” [Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 1892), Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 505)]
Syaikh al-Albani memberikan judul dalam kitabnya Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah dengan: (فَضْلُسَدِّ فُرْجَةِ الصَّفِّ ) keutamaan menutup celah shaf.
Hadits ini menjelaskan ganjaran yang besar bagi orang yang merapatkan shaf, mengisi shaf yang kosong, dan mengisi shaf yang renggang dengan balasan Sorga dan diangkat derajatnya.
[10] Dari Aisyah Radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ وَمَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً.
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya mengucapkan shalawat atas orang-orang yang menyambung shaf, barangsiapa yang menutup satu celah, maka Allah akan angkat satu derajat.”[Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 501)]
Hadits ini juga menjelaskan keutamaan menyambung dan merapatkan shaf, yaitu dengan diangkat derajatnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat orang yang shalat sendirian dibelakang shaf, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh untuk mengulang shalatnya, hal ini menunjukkan bahwa shalatnya tidak sah, sehingga ia harus mengulangi kembali shalatnya.
Dalilnya, yaitu beberapa hadits yang shahih. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hibban rahimahullah dalam kitabnya Shahih Ibnu Hibban dan beliau memberikan judul:
ذِكْرُ الْبَيَانِ بِأَنَّ هَذَا الْمُنْفَرِدَ خَلْفَ الصُّفُوفِ أَعَادَ صَلَاتَهُ بِأَمْرِ الْمُصْطَفَى إِيَّاهُ بِذَلِكَ.
“Menyebutkan keterangan bahwa orang yang shalat sendirian dibelakang shaf, maka ia mengulang shalatnya karena perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya.”
Kemudian beliau rahimahullah membawakan hadits di bawah ini:
[11] Dari Wabishah bin Ma’bad Radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللهِH، رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ، فَأَمَرَهُ فَأَعَادَ الصَّلَاةَ.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang yang shalat sendirian dibelakang shaf, ketika ia menyelesaikan shalatnya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh dia untuk mengulang shalatnya” [Shahih:HR. Ibnu Hibban (no. 2196-at-Ta’liiqaatul Hisaan)]
Kemudian Ibnu Hibban rahimahullah memberikan bab:
ذِكْرُ الْبَيَانِ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَمَرَ هَذَا الرَّجُلَ بِإِعَادَةِ الصَّلَاةِ لِأَنَّهُ لَمْ يَتَّصِلْ بِمُصَلٍّ مِثْلِهِ حَيْثُ كَانَ مَأْمُومًا
“Penjelasan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang tersebut untuk mengulangi shalatnya, karena dia tidak bersambung dengan makmum yang lain.”
Berarti, kalau renggang disuruh ulangi lagi sholatnya, karena ia tidak menyambung shaf.
Lalu beliau (Ibnu Hibban) membawakan hadits:
[12] Dari Wabishah bin Ma’bad Radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَحْدَهُ لَمْ يَتَّصِلْ بِأَحَدٍ، فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيْدَ الصَّلَاةَ.
“Bahwasannya ada seorang shalat sendirian dibelakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersambung shafnya dengan seorangpun juga, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh untuk mengulangi shalatnya.” [Shahih. HR Ibnu Hibban (no 2197- At-Ta’liiqaatul Hisaan)]
Imam Ibnu Hibban rahimahullah membawakan hadits Wabishah untuk menjelaskan bahwa disamakan antara sholat di belakang sendirian, dengan sholat renggang di antara shaf,bahwa sholatnya harus diulangi, karena ia tidak bersambung shafnya dengan makmum yang lain. Wallahu a’lamu bisshowab.
[13] Dari Abdurrohman bin Ali bin Syaibah Radhiyallahu anhu:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada orang shalat sendirian, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh untuk mengulangi shalatnya, kemudian beliau bersabda:
اسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِفَرْدٍ خَلْفَ الصَّفِّ.
“Ulangi shalatmu, karena tidak ada shalat sendirian dibelakang shaf.” [Shahih: HR. Ibnu Hibban (no. 2199-at-Ta’liiqaatul Hisaan)]
Kalau ada seseorang yang shafnya renggang atau ada seorang yang dia batal kemudian keluar, dan shaf tersebut tidak mau rapat, kemudian kita dibelakangnya jalan, masuk ke shaf tersebut, maka ganjarannya sangat besar sekali.
[14] Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma secara marfu’:
مَا مِنْ خُطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خُطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَى فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا.
“Dan tidaklah seorang melangkah dengan langkah yang paling besar ganjarannya melainkan dengan langkah yang ia melangkah masuk ke celah shaf yang renggang dan merapatkannya.”[Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath(no. 5213). LihatSilsilah al-Ahadiits ash-Shahihah(no.2533)]
Ketika sudah datang dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kewajiban kita, Sami’naa wa atho’naa.
Dalam dalil-dalil tersebut terkumpul:
- Perkataan Nabi
- Perbuatan Nabi
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merapatkan shaf dan mengatur shaf, yaitu dengan mengucapkanأَقِيْمُوا,اسْتَقِمُوا atau سَوُّوا صُفُوفَكُمْ agar para Shahabat Radhiyallahu anhum meluruskan dan merapatkan shaf. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan dan melihat shaf pertama kemudian kedua, kalau di zaman Umar Radhiyallahu anhu, disuruh orang untuk merapatkan shaf. Tujuannya supaya lurus dan rapat, karena kita diperintahkan bershaf sebagaimana shafnya malaikat.
Manfaat yang besar dalam merapatkan shaf:
- Merapatkan shaf itu mengikuti perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Merapatkan shaf itu mencegah masuknya setan.
- Merapatkan shaf itu mengumpulkan hati, sehingga tidak berselisih.
- Merapatkan shaf merupakan kesempurnaan shalat.
- Merapatkan shaf merupakan perbuatan para Shahabat Radhiyallahu anhum, Renggang sedikit saja tidak sempurna sholatnya, apalagi setengah meter.
- Kita wajib mengikuti perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontoh perbuatan para Shahabat Radhiyallahu anhum yang merapatkan shaf mereka, bahu dengan bahu, kaki dengan kaki.
- Masalah shaf adalah masalah besar, karena renggang dan bengkoknya shaf sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari dan dalam persatuan umat Islam. Karena Rasulullah mengancam dengan masuknya setan, berselisihnya umat Islam, dan dijauhkan dari Rahmat Allah Tabaraka wa Ta’ala. Wallahu A’lam bis Shawaab.
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin, dan mudah-mudahan kita termasuk orang yang Mendengar kebaikan dan Taat kepada perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah Beliau sampai akhir zaman.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Bogor, Kamis, 17 Jumadal Akhirah 1443 H/20 Januari 2022 M
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/51297-hadits-hadits-tentang-wajibnya-meluruskan-dan-merapatkan-shaf-dalam-sholat.html